Senin, 21 Juni 2010
PENDIDIKAN INTERNASIONAL
Nama : Nur IndahYani
Nim : 084 104 014
Jur : KTP
Melihat dari banyaknya sumber-sumber yang ada maka pendidikan internasional dapat diartikan sebagai pendidikan yang menjadikan anak didiknya berpikir secara terbuka dan internasional, open and international minded. International minded dimana di dalamnya para anak didiknya kelak akan menjadi manusia yang 'berwarga negara internasional' atau istilahnya sebagai global citizen. Sedangkan untuk pendidikan internasional adalah Pendidikan yang diselenggarakan setelah memenuhi Standar Nasional Pendidikan.
Hal ini bertujuan untuk :
1. Menghasilkan manusia-manusia Indonesia yang berkualitas di bidang ilmu hubungan internasional, yang diharapkan dapat memberi kontribusi nyata bagi pemenuhan kepentingan-kepentingan bangsa dan negara di era globalisasi.
2. Menghasilkan para ahli ilmu hubungan internasional yang memeliki substansi pengetahuan yang mendalam dan luas di bidangnya, yang ditunjang oleh pengetahuan dan pemahaman multidisipliner dan interdisipliner.
3. Menciptkan para profesional dalam bidang ilmu hubungan internasional yang dapat didayagunakan oleh pihak-pihak yang berkepentingan, baik dari kalangan pemerintah maupun non-pemerintah.
4. Menghasilkan para ahli hubungan internasional yang bukan hanya memahami wilayah-wilayah teoritis dan konseptual, tetapi dapat mengaplikasikan ilmu dan pengetahuannya bagi kepentingan bangsa dan negara di era globalisasi.
Bagi negara bangsa Indonesia, sumbangan utama dari keberadaan program ini adalah dihasilkannya tenaga-tenaga terdidik yang memiliki kemampuan analisis, kemampuan technical dan ”pemahaman dunia” yang komprehensif yang dapat didayagunakan dalam memajukan keberadaan Indonesia dalam masyarakat antarbangsa.
Dalam pendidikan internasional, kurikulum yang diterapkan boleh-boleh saja kurikulum nasional, tetapi di dalamnya disisipkan pendidikan untuk ber-internasional. Sedangkan dalam pendidikan nasional itu sendiri,selama ini diatur denangan sistem pendidikan nasional yang sangat erat kaitannya dengan kehidupan politik bangsa.Dapat dikatakan bahwa selama ini kebijakan pendidikan semuanya terpusat dengan kata lain,kurikulum ditetapkan dipusat,tenaga pendidikan ditentukan dari pusat, sarana dan prasarana pendidikan diberikan dari pusat,dana pendidikan ditentukan dari pusat, semuanya diseragamkan dari pusat.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar