Senin, 21 Juni 2010

pendidikan guru


Nama : G U N A R T I

Nim : 084104010












Pendidikan guru merupakan pendidikan yang disengaja untuk membentuk guru yang profesional dalam kerangka menbangun sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter. Sistem pendidikan guru baik pra-jabatan maupun dalam jabatan masih belum memberikan jaminan dihasilkannya guru yang berkewenangan dan bermutu disamping belum terkait dengan sistem lainnya. Pola pendidikan guru hingga saat ini masih terlalu menekankan pada sisi akademik dan kurang memperhatikan pengembangan kepribadian disamping kurangnya keterkaitan dengan tuntutan perkembangan lingkungan. Pendidikan guru yang ada sekarang ini masih bertopang pada paradigma guru sebagai penyampai pengetahuan sehingga diasumsikan bahwa guru yang baik adalah yang menguasai pengetahuan dan cakap menyampaikannya. Hal ini mengabaikan azas guru sebagai fasilitator dalam pembelajaran dan sumber keteladanan dalam pengembangan kepribadian peserta didik. Pada hakekatnya pendidikan guru itu adalah pembentukan kepribadian disamping penguasaan materi ajar. Disamping itu pola-pola pendidikan guru yang ada dewasa ini masih terisolasi dengan sub-sistem manajemen lainnya seperti rekrutmen, penempatan, mutasi, promosi, penggajian, dan pembinaan profesi.
Sebagai akibat dari hal itu semua, guru-guru yang dihasilkan oleh LPTK tidak terkait dengan kondisi kebutuhan lapangan baik kuantitas, kualitas, maupun kesepadannya dengan kebutuhan nyata. Periode Utama Pendidikan ini di Indonesia antara lain : 1. Masa Penjajahan Belanda: Masa Sistem Segregasi Pendidikan Guru 2. Masa Penjajahan Jepang: Masa Sistem yang Egaliter 3. Masa Kemerdekaan: Masa Sistem Pembaharuan Pendidikan yang Khas Indonesia. H.AR Tilaar, 50 tahun Pengembangan Pendidikan Nasional 1945-1995, pendidikan ini cenderung mengalami generalisasi, dari pendidikan yang khusus ditujukan kepada siapa saja yang berkeinginan menjadi guru, menjadi model pendidikan yang umum. Adapun pendidikan ini dibagi menjadi beberapa periodisasi, diantaranya adalah sebagai berikut : 1. Periode 1945 – 1949: Periode Rehabilitasi Sistem Pendidikan Guru a. Terjadi pada tahun 1945-1949 b. Pemerintah melakukan langkah-langkah untuk memulihkan pendidikan guru. 2. Periode 1950-1965: Periode Ekspansi Sistem Pendidikan Guru a. Terjadi pada tahun 1950-1965 b. Penambahan sekolah guru, baik dari tingkat: c. Kursus, yaitu Kursus Pengantar untuk Pengajar Kewajiban Belajar (KPKPKB) d. Pendidikan guru jenjang pendidikan tinggi seperti PTPG/Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan. 3. Periode 1969-1984: Periode Modernisasi Pendidikan Guru Terjadi pemutakhiran dengan cara: a. Memperkenalkan metode-metode pembelajaran terbaru. b. Memperkenalkan perlengakapan tekonologi pembelajaran baru. 4. Periode 1984-1988: Periode Ambivalensi Lembaga Pendidikan Guru Periode ini terjadi pada tahun 1984 –1988. Ambivalensi muncul karena adanya keinginan untuk mencapai status yang setara denganuniversitas, yaitu perguruan tinggi yang oleh masyarakat dipandang paling bergengsi. Ada diksriminasi di tingkat DEPDIKNAS, bahwa lembaga IKIP tidak diperkenankan untuk membuat laboaratorium keilmuan dan atau melarang mahasiswa mengikuti kompetisi keilmuan. Seperti mengikuti Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (PIMNAS), mahasiswa IKIP hanya boleh ikut kompetisi bidang pendidikan. Hal ini menjadikan para pengelola IKIP berkeinginan mengubah kelembagaanya menjadi universitas. 5. Periode 1989-1998: Periode Rasionalisasi Periode ini terjadi tahun 1989-sekarang, dan muncul 3 persoalan kritis yaitu: a. Disyahkannya UU No. 2 Tahun 1989: Sistem Pendidikan Nasional b. Terjadinya reformasi politik, dari sentralisasi ke desentralisasi. c. Mulainya konversi status kelembagaan dari IKIP menjadi Universitas. Mulainya konversi status kelembagaan dari IKIP menjadi Universitas. Semua IKIP menjadi Universitas, baik berbentuk: a. Universitas Pendidikan, seperti UPI. b. Universitas Negeri, seperti UNJ, UNY, UNNES, UNESA, Unegeri Malang, UNIMED, dan lain-lain. Konsekuensinya membuat konsep kompetensi mengajar menjadi makin kabur dan ruwet . Cukup banyak kritikan yang di tujukan pada LPTK khususnya yang berkenaan dengan ketidak mampuan LPTK menghasilkan guru yang berkualitas. Sehubungan dengan kritikan dan tantangan tersebut maka LPTK harus mau dan mampu melakukan reformasi pola-pola pendidikan guru. Pola-pola lama harus dikembangkan sehingga mampu menghasilkan guru yang berkualitas sebagaimana yang diharapkan. Untuk itu perlu dilakukan berbagai penataan sistem secara utuh dengan menempatkan proses pengajaran dan pembelajaran sebagai inti dari siostem pendidikan guru. Wayne K. Hoy dan Cecil G. Miskel menyebutnya proses interaksi antara pengajaran dan pembelajaran sebagai ”technical core” dalam pendidikan guru. Mereka menyarankan agar pendidikan guru baik pra-jabatan maupun dalam jabatan dibangun dalam satu sistem yang utuh dengan memperhatikan aspek input, proses, dan output dan terjadi keterpaduan berbagai unsur sub-sistem secara utuh.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar