Sabtu, 26 Juni 2010

Kapita selekta pendidikan

Nama: suriani
Nim : 084104039
TEKPEND 08

PENDIDIKAN GURU
Profesi dan perlindungan guru
Usaha untuk membuat profesi Guru menjadi professional sudah di lakukan oleh pemerintah salah satunya yaitu dengan adanya syarat bagi seorang guru tertentu untuk mengikuti akta IV dan pendidikan khusus lainnya agar bias menjadi guru negeri di lingkungan pendidikan nasional. Upya ini di lakukan untuk menerbitkan profesi guru agar bias mengaplikasikan kode etik guru dengan sebaik-baiknya dan juga bersikap professional dan tugas yang di embangnya. Untuk membentuk sebuah undang-undang yang bias melindungi hak dan kewajiban guru maka perlu di bentuk berikut ini:a
1. Perlindungan terhadap LPTK sebagai satu-satunya lembaga yang berwenan untuk memproduksi pendidik, khususnya guru bagi semua jenis dan jenjang pendidikan
2. Perlindunga bagi mereka yang lulus pelatihan LPTK atau yang tidak lulus untuk menjadi guru/dosen, dan juga bagi mereka yang lulus perguruan tinggi tapi tidak mengikuti LPTK
3. Perlindungan terhadap keikutsertaan PGRI dalam memberikan rekomendasi keanggotaan setiap calon guru/dosen dalam menjalankan /melanggar norma-norma kodek etik guru sebagai bahan pertimbangan mengenai situasinya

Sedangkan syarat untuk menjadi seorang guru ada 3 yaitu:

1. Memiliki kualifikasi minimum dan sertifikasi sesuaI dengan jenjang kewenangan mengajarkan
2. Kesehatan jasmani dan rohani
3. Memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yaitu berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa, berahlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab
Figur yang di harapkan bagi pendidik adalah:
1. Pendidik adalah pendamping utama kaum pembeljar, orang-orang mudah dan benih-benih kehidupan masa depan dalam proses menjadi pemimpin
2. Pendidik adalah actor intelektual yang selalu ada di belakang layar, ia semacam provokator yang tut wuri handayani.
3. Pendidik belajar dari dirinya sendiri, ketika pemimpin belajar pada semua orang dan terinspirasi dan matahari,air, api, atau alam semesta, sedangkan pembelajar belajar pada idolanya, tokoh-tokoh yang di kaguminya.
4. Bagi seorang pendidik untuk bersungguh-sungguh mendidik yang paling menentukan bukanlah gaji, meski gaji yang tidak mencukupi kebutuhab dasr memang dapat mengganggu ketenangan dan totalitas mengajar. Sebaliknya, pertambahan gaji yang tidak di iringi oleh kuatnya komkitmen sebagai guru tidak cukup memadai untuk membuat seseorng guru mengajar Dengan totalitas.
5. Menjadi seorang guru, itulah tugas dan panggilan tetinggi seorang manusia, dan sejarah mengajarkan kepada kita bahwa hanya segelintir orang yang mampu membawa dirinya sampai ke tahap itu.

Peran dan fungsi guru
Guru ataupun biasanya di sebut sebagai pengajar, pendidik dan pengasuh merupakan tenaga pengajar dalam institusi pendidikan seperti sekolah maupun kelas bimbingannya yang tugas utamanya mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan melatih,menilai dan mengevaluasi peserta didik.guru sebagai pengajar ialah orang yang memiliki kemampuan intelektual sehingga mampu mengutarakan apa yang ia ketahui kepada peserta didik sehingga menjadikan kepahaman bagi peserta didik tengtang materi yang ia ajarkan kepada peserta didik.

Jumat, 25 Juni 2010

REFORMASI PENDIDIKAN NASIONAL

NAMA : NUR HIKMAH
NIM : 084 104 044


A. PENGERTIAN PENDIDIKAN.

Pendidikan, seperti sifat sasarannya yaitu manusia, mengandung banyak aspek dan sifatnya sangat kompleks. Karena sifatnya yang kompleks itu, maka tidak sebuah batasan pun yang cukup memadai untuk menjelaskan arti pendidikan secara lengkap. Batasan tentang pendidikan yang dibuat para ahli beraneka ragam, dan kandungannya berbeda yang satu dari yang lain. Perbedaan tersebut mungkin karena orientasinya, konsep dasar yang digunakan, aspek yang menjadi tekanan, atau karena falsafah yang melandasinya.

Dibawah ini dikemukakan beberapa batasan pendidikan yang berbeda berdasarkan fungsinya:
a. Pendidikan sebagai proses transformasi budaya.
Sebagai proses transformasi budaya, pendidikan diartikan sebgai kegiatan pewarisan budaya dari satu generasi ke generasi yang lain.
b. Pendidikan sebagai proses pembentukan pribadi.
Sebagai proses pembentukan pribadi, pendidikan diartikan sebagai suatu kegiatan yang sistematis dan sistemik terarah kepada terbentuknya kepribadian peserta didik.
c. Pendidikan sebgai proses penyiapan warga Negara.
Pendidikan sebagai penyiapan warga Negara diartikan sebagai suatu kegiatan yang terencana untuk membekali peserta didik agar menjadi warga Negara yang baik.
d. Pendidikan sebagai penyiapan tenaga kerja.
Pendidikan sebagi penyiapan warga Negara diartikan sebgai kegiatan membimbing peserta didik sehingga memiliki bekal dasar untuk bekerja.

B. PENGERTIAN REFORMASI.

Reformasi berarti perubahan radikal untuk perbaikan dalam bidang sosial, politik atau agama di dalam suatu masyarakat atau Negara. Orang-orang yang melakukan atau memikirkan reformasi itu disebut reformis yang tak lain adalah orang yang menganjurkan adanya usaha perbaikan tersebut tanpa kekerasan.
Reformasi berarti perubahan dengan melihat keprluan masa depan, menekankan kembali pada bentuk asal, berbuat lebih baik dengan menghentikan penyimpangan-penyimpangan dan praktek yang salah atau memperkenalkan prosedur yang lebih baik, suatu perombakan menyeluruh dari suatu system kehidupan dalam aspek politik, ekonomi, hokum, social dan tentu saja termasuk bidang pendidikan. Reformasi juga berarti memperbaiki, membetulkan, menyempurnakan dengan membuat sesuatu yang salah menjadi benar. Oleh karena itu, reformasi berimplikasi pada merubah sesuatu untuk menghilangkan yang tidak sempurna seperti melalui perubahan kebijakan institusional.

C. PENDIDIKAN NASIONAL INDONESIA.

Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman. Untuk mewujudkan cita-cita ini, diperlukan perjuangan seluruh lapisan masyarakat.
Pendidikan merupakan pilar tegaknya bangsa: Melalui pendidikanlah bangsa akan tegak mampu menjaga martabat. Dalam UU No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3 disebutkan “Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandidri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

D. REFORMASI KEBIJAKAN PENDIDIKAN.

Reformasi pendidikan adalah upaya perbaikan pada bidang pendidikan. Reformasi pendidikan memiliki dua karakteristik dasar yaitu terprogram dan sistemik. Reformsi pendidikan yang terprogram menunjuk pada kurikulum atau program suatu institusi pendidikan. Yang termasuk kedalam reformasi terprogram ini aadalah inovasi. Inovasi adalah memperkenalkan ide baru, metode baru atau sarana baru untuk meningkatkan beberapa aspek dalam proses pendidikan agar terjadi perubahan secara kontras dari sebelumnya dengan maksud-maksud tertentu yang ditetapkan.

Sedangkan reformasi sistemik berkaitan dengan adanya hubungan kewenangan dan distribusi serta alokasi sumber daya yang mengontrol sistem pendidikan secara keseluruhan. Hal ini sering kali terjadi di luar sekolah dan berada pada kekuatan social dan politik. Karakteristik reformasi sistemik ini sulit sekali diwujudkan karena menyangkut struktur kekuasaan yang ada.

Sementara itu kebijakan adalah suatu ucapan atau tulisan yang memberikan petunjuk umum tentang penetapan ruang lingkup yang memberi batas dan arah umum kepada manajer untuk bergerak. Kebijakan juga berarti suatu keputusan yang luas untuk menjadi patokan dasar bagi pelaksanaan manajemen. Kebijjakan adalah keputusan yang dipikirkan secara matang dan hati-hati oleh pengambil keputusan puncak.
Dengan demikian reformasi kebijakan pendidikan adalah upaya perbaikan dalam tataran konsep pendidikan, perundang-undangan, peraturan dan pelaksanaan pendidikan serta menghilangkan praktek-praktek pendidikan dimasa lallu yang tidak sesuai atau kurang baik sehingga segala aspek pendidikan dimasa mendatang menjadi lebih baik.

Kamis, 24 Juni 2010

Pengertian Sertifikasi Guru dan Dosen

Nama: Sri Helmi Azis
Nim : 084 104 007
A.Pengertian sertifikasi guru dan dosen

Sertifikasi guru adalah proses pemberian sertifikat pendidik untuk guru yang telah memenuhi standar kompetensi guru. Sertifikasi guru bertujuan untuk: (1) menentukan kelayakan guru dalam melaksanakan tugas sebagai agen pembelajaran dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional, (2) meningkatkan proses dan mutu hasil pendidikan, (3) meningkatkan martabat guru, (4) meningkatkan profesionalitas guru.
Guru dalam jabatan adalah guru PNS dan Non PNS yang sudah mengajar pada satuan pendidik, baik yang diselenggarakan pemerintah, pemerintah daerah, maupun masyarakat, dan sudah mempunyai perjanjian kerja atau kesepakatan kerja bersama.
Portofolio adalah bukti fisik (dokumen) yang menggambarkan pengalaman berkarya/prestasi yang dicapai dalam menjalankan tugas profesi sebagai guru dalam interval waktu tertentu
Dasar Hukum
Dasar hukum yang digunakan sebagai acuan pelaksanaan sertifikasi guru dalam jabatan adalah sebagai berikut.
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
3. Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
4. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi dan Kompetensi Guru
5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 18 Tahun 2007 tentang Sertifikasi Bagi Guru dalam Jabatan

a) Prinsip Sertifikasi

Dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel
Objektif yaitu mengacu kepada proses perolehan sertifikat pendidik yang impartial, tidak diskriminatif, dan memenuhi standar pendidikan nasional.
Berujung pada peningkatan mutu pendidikan nasional melalui peningkatan mutu guru dan kesejahteraan guru. Sertifikasi guru merupakan upaya Pemerintah dalam meningkatkan mutu guru yang dibarengi dengan peningkatan kesejahteraan guru. Guru yang telah lulus uji sertifikasi guru akan diberi tunjangan profesi sebesar satu kali gaji pokok sebagai bentuk upaya Pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru. Tunjangan tersebut berlaku, baik bagi guru yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) maupun bagi guru yang berstatus non-pegawai negeri sipil (non PNS/swasta). Dengan peningkatan mutu dan kesejahteraan guru maka diharapkan dapat meningkatkan mutu pembelajaran dan mutu pendidikan di Indonesia secara berkelanjutan.

Tujuan dan Manfaat Sertifikasi
Sertifikasi guru bertujuan untuk meningkatkan mutu dan menentukan kelayakan guru dalam melaksanakan tugas sebagai agen pembelajaran dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Adapun manfaat ujian sertifikasi guru dapat diperikan sebagai berikut.
Melindungi profesi guru dari praktik-praktik yang tidak kompeten, yang dapat merusak citra profesi guru.
Melindungi masyarakat dari praktik-praktik pendidikan yang tidak berkualitas dan profesional.
Menjadi wahana penjaminan mutu bagi LPTK , dan kontrol mutu dan jumlah guru bagi pengguna layanan pendidikan.
Menjaga lembaga penyelenggara pendidikan (LPTK) dari keinginan internal dan tekanan eksternal yang menyimpang dari ketentuan-ketentuan yang berlaku
Memperoleh tujangan profesi bagi guru yang lulus ujian sertifikasi.
b) Tujuan dan Manfaat Sertifikasi
Sertifikasi guru bertujuan untuk meningkatkan mutu dan menentukan kelayakan guru dalam melaksanakan tugas sebagai agen pembelajaran dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Adapun manfaat ujian sertifikasi guru dapat diperikan sebagai berikut.
Melindungi profesi guru dari praktik-praktik yang tidak kompeten, yang dapat merusak citra profesi guru.
Melindungi masyarakat dari praktik-praktik pendidikan yang tidak berkualitas dan profesional.
Menjadi wahana penjaminan mutu bagi LPTK , dan kontrol mutu dan jumlah guru bagi pengguna layanan pendidikan.
Menjaga lembaga penyelenggara pendidikan (LPTK) dari keinginan internal dan tekanan eksternal yang menyimpang dari ketentuan-ketentuan yang berlaku
Memperoleh tujangan profesi bagi guru yang lulus ujian sertifikasi.
B. Kompetensi Guru Profesional
Kompetensi (competency) didefinisikan dengan berbagai cara, namun pada dasarnya kompetensi merupakan kebulatan penguasan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang ditampilkan melalui unjuk kerja, yang diharapkan bisa dicapai seseorang setelah menyelesaikan suatu program pendidikan. Sementara itu, menurut Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 045/U/2002, kompetensi diartikan sebagai seperangkat tindakan cerdas dan penuh tanggung jawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas sesuai dengan pekerjaan tertentu.
1) Kompetensi Kepribadian
Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia.
2) Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogik merupakan kemampuan yang berkenaan dengan pemahaman peserta didik dan pengelola pembelajaran yang mendidik dan dialogis. Secara substantif kompetensi ini mencakup kemampuan pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
3) Kompetensi Profesional
Kompetensi professional merupakan kemampuan yang berkenaan dengan penguasaan materi pembelajaran bidang studi secara luas dan mendalam yang mencakup penguasaan substansi isi materi kurikulum matapelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materi kurikulum tersebut, serta menambah wawasan keilmuan sebagai guru.
4) Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial berkenaan dengan kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orangtua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.

WAJIB BELAJAR DALAM SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL INDONESIA

nama : st arafah
nim : 084104019

KAPITA SELEKTA PENDIDIKAN

WAJIB BELAJAR DALAM SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL INDONESIA
Undang-undang sistem pendidikan Nasional No. 20 tahun 2003 pasal 34 ayat 32 menyebutkan tentang pendidikan dasar gratis 9 tahun bagi anak-anak di negeri ini dan pemerintah wajib menyediakan segala sarana dan prasarananya. Kewajiban belajar ini didasari oleh rendahnya sumber daya manusia Indonesia dan tantangan bangsa yang semakin kompetitif. Kondisi SDM bangsa ini memang memprihatinkan, di tingkat Asia Tenggara saja, kita masih berada di bawah Vietnam, Malaysia, Thailand, apalagi Singapura.
Guna mempercepat peningkatan mutu Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia, Pemerintah merencanakan segera memulai gerakan wajib belajar 12 tahun secara bertahap. Langkah inii mau tidak mau harus dilakukan secepatnya untuk mengejar mutu SDM Indonesiayang terpuruk hingga mendapat predikat terendah di Asia. Pada prinsipnya , dengan adanya otonomi daerah pemerintah tak lagi memungkinkan pelaksanaan wajib belajar 12 tahun dilakukan secara serentak dan seragam. Kalau dilakukan seragam, sama saja dengan saat masih sistem sentralistik. Yang dibutuhkan adalah adanya sebuah standar nasional. Intinya sam, lulusan SLTA harus memiliki standard kompetensi tertentu (yang akan ditentukan kemudian). Cara mencapainya diserahkan kepada masing-masing sekolah. Pendidikan 12 tahun belum dilaksanakan diisemua provinsi di Indonesia.
TUJUAN WAJIB BELAJAR NASIONAL
Sebenarnya tujuan diadakannya program wajib belajar nasional diharapkan agar jumlah anak putus sekolah bisa diminimalisir dan juga sebagai salah satu strategi untuk meningkatkan mutu pendidikan di indonesia serta penuntasan wajib belajar yang tidak hanya merupakan upaya agar anak masuk sekolah, akan tetapi sekolah dengan sistem pembelajaran yang berkuallitas.
HAMBATAN DALAM WAJIB BELAJAR NASIONAL
Penuntasan wajar 9 tahun 2009 terancam tak tercapai karena banyak kendala yang kurang diantisipsi oleh pemerintah, misalnya kondisi geografis wilayah indonesia sebagai negara kepulauan yang sangat sulit terjangkau oleh layanan pendidikan. Di samping itu, keterbatasan sarana dan prasarana pendidikan, seperti gedung sekolah dan ruang kelas baru tidak dapat menumpang seluruh siswa usia 7 sampai 15 tahun sehingga masih banyak peserta didik yang belum meraskan manfaat program ini.
Bantuan Operasional Sekolah (BOS), meskipun lebih maju, masih belum bisa menjamin terlaksananya pendidikan dasar secara gratis seperti yang diamanatkan oleh Undang-Undang Sisdiknas di atas, terlebih lagi para siswa yang berasal dari keluarga miskin.
Tidak antisipatif dan tidak tegasnya pihak pemerintah dalam menerapkan program wajar pendidikan dasar secara gratis inilah yang justru mengancam tidak tercapainya target yang telah dicanamkan sebelumnya. Oleh karenanya perlu ada terobosan-terobosan kebijakan progresif dan konsisten yang bisa dilakukan pemerintah dalam rangka mencapai target di atas. Terobosan-terobosan tersebut diantaranya :
 Menyusun formualsi anggaran yang progresif bagi sektor pendidikan.
 Menerapkan sanksi hukuman yang tegas terhadap oknum-oknum yang menghambat dan melakukan pungutan-pungutan liar terhadap para sisiwa.
 Memberikan akses yang seluas mungkin bagi seluruh usia sekolah pendidikan dasar di daerah terpencil dengan membangun sarana dan prasarana yang memadai.
 Membuat aturan yang lebih rinci tentang teknis penyelenggaraan Wajib belajar dan melakukan sosialisasi yang intens kepada para pelaku pendidikan di seluruh Indonesia.
Tetapi jika kita lihat mungkin kita sebagai masyarakat yang pernah mengenyam pendidikan dapat membantuh pemerintah, mungkin dengan cara :
 Mencari anak-anak atau Ibu-ibu diekitar tempat tinggal ysng belum dapat baca tulis dan menghitung, kemudian mengajarkannya dengan konsisten diwaktu kosong kita.
 Memberikan buku bacaan atau alat tulis kepada yayasan yang mengolah anak-anak duafa.
Menanamkan pikiran bahwa masih banyak orang yang membutuhkan uluran tangan kita, apalagi pendidikan. Sehingga segala kegiatan kita bertujuan untuk memajukan bangsa ini melalui pendidikan.

Rabu, 23 Juni 2010

Pendidikan Wanita dan Homeschooling

Nama : Syamsinar
Nim : 084104009
KURIKULUM TEKNOLOGI PENDIDIKAN





Pendidikan Wanita

Kemajuan wanita adalah sebagai ukuran kemajuan suatu negeri. Kaum ibu yang dapat menggoyangkan buaian dengan tangan kirinya, dapat pula menggoyangkan dunia dengan tangan kanannya.” (Napoleon Bonaparte ).
Boomingnya arus globalisasi, mengharuskan setiap individu untuk turut berperan aktif di dalamnya, baik itu laki-laki atau perempuan. Sayangnya, statement yang menyatakan bahwa tugas wanita hanya terbatas dalam rumah semata masih mengakar sampai saat ini, hingga tidak sedikit wanita yang enggan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi dengan alasan telah menguasai “ilmu” memasak dan berhias yang mereka anggap sebagai “pengetahuan inti seorang wanita” dan merasa tidak perlu menuntut pendidikan yang tinggi. Padahal lebih dari itu, seorang wanita dikaruniai kemampuan lebih dari sekedar menunaikan tugas domestiknya.

Hasil kajian Mayling Oey-Gardiner menunjukkan bahwa terdapat konsistensi yang lebih tinggi antara umur dan tingkat pendidikan bagi wanita dibanding dengan laki-laki. Yang secara implisit dapat diartikan bahwa wanita lebih berhasil di sekolah daripada laki-laki (dalam Perempuan dan Pemberdayaan, 1997). Keberhasilan wanita di sekolah dapat berarti terbukanya peluang yang lebih luas bagi wanita untuk memilih jenis pekerjaan sesuai keahlian yang dimilikinya.

Dikaitkan dengan kemampuan perempuan yang lebih terbatas, yang seringkali merupakan cerminan dari pendidikannya. Alasan lain yang sering pula dikemukakan adalah perempuan hanya cocok bagi pekerjaan yang feminin atau pekerjaan yang berkaitan dengan nalurinya dalam peran sebagai ibu rumah tangga atau mitra pembantu laki-laki, misalnya guru, perawat, pelayan restoran, juru masak, operator telepon, teller bank, dan sejenisnya (Barry, 1989 seperti dikutip oleh Chrysanti Hasibuan-Sedyono dalam Gardiner, 1994:214).

Pembagian kerja berdasarkan jenis kelamin sudah berlangsung ribuan tahun, karenanya orang sudah menganggapnya sebagai sesuatu yang wajar.

Ada 2 teori besar tentang pembagian kerja berdasarkan jenis kelamin tersebut, yaitu :

1.Teori Nature yang menganggap bahwa perbedaan psikologis antara pria dan wanita disebabkan oleh faktor-faktor biologis yang sudah ada sejak manusia dilahirkan.
2.Teori Nurture yang menganggap bahwa perbedaan psikologis antara pria dan wanita tercipta melalui proses belajar dari lingkungan, jadi tidak dibawa sejak lahir.

Masyarakat Indonesia cenderung menerima perbedaan antara pria dan wanita sebagai hal yang alamiah, sehingga lebih dekat pada pemikiran teori nature. Keikutsertaan kaum wanita untuk bekerja sama dengan kaum pria menimbulkan adanya peran ganda wanita, di mana wanita di satu pihak dituntut peran sertanya dalam pembangunan dan memberikan sumbangannya kepada masyarakat secara nyata, di lain pihak wanita dituntut pula untuk menjalankan tugas utamanya di dalam rumah tangga dengan sebaik-baiknya.

Secara konseptual peran ganda wanita mengandung beberapa kelemahan dan ambivalensi. Pertama, di dalamnya terkandung pengertian bahwa sifat dan jenis pekerjaan wanita adalah tertentu dan sesuai dengan kodrat wanitanya. Kedua, dalam kaitan dengan yang pertama, wanita tidak sepenuhnya bisa ikut dalam proses-proses produksi. Ketiga, di dalamnya terkandung pengakuan bahwa sistem pembagian kerja seksual seperti yang dikenal sekarang bersifat biologis semata. Keempat, merupakan suatu penerimaan tuntas terhadap berlangsungnya mode of production yang ada. Kelima, bila dikaitkan unsur keselarasan dan pengertian yang terkandung di dalamnya adalah bersifat etnosentris dan mengacu pada kelas sosial tertentu dan secara kultural bukan sesuatu yang universal dimiliki oleh setiap suku bangsa di Indonesia (Sjahrir, 1985: 14-15).

Berdasarkan hasil kajiannya, Medelna K. Hendytio menyatakan saat ini perlindungan terhadap pekerja wanita dianggap sebagai bentuk perlindungan terhadap obyek khusus, yaitu wanita yang bekerja juga berfungsi sebagai ibu. Oleh karena fungsinya itu, perlindungan dan hak-hak yang diberikan cenderung dibatasi hanya untuk menjalankan fungsi keibuan, dan sering dilupakan bahwa wanita adalah seorang manusia yang mempunyai hak dan kedudukan sama dengan jenis manusia lainnya yaitu laki-laki.

Pengakuan terhadap hak-hak wanita pada dasarnya merupakan penghormatan pula terhadap hak-hak asasi manusia. Oleh karena itu, maka perlindungan tenaga kerja wanita yang sesuai dengan standar internasional tentu menjadi syarat mutlak yang tidak dapat ditawar lagi. Standar internasional yang dimaksud adalah konvensi-konvensi internasional yang pada hakekatnya bertujuan untuk melindungi hak-hak perempuan. Nursyahbani Katjasungkana mencatat bahwa setidaknya sejak tahun 1945 lebih dari dua puluh instrumen hukum internasional telah dihasilkan yang berkaitan dengan perlindungan terhadap hak-hak perempuan (dalam Perempuan dan Pemberdayaan,1997: 24).

Peluang pendidikan dan latihan yang saksama antara lelaki dan wanita membolehkan wanita mencapai kemajuan dalam bidang sosial dan ekonomi. Sehingga kini, taraf pendidikan wanita berada pada tahap yang membanggakan. Enrolmen pelajar wanita di institusi pengajian tinggi awam (IPTA) pada tahun 2007 di peringkat diploma ialah 58.2 peratus, peringkat ijazah pertama 61.9 peratus, sarjana 52.9 peratus dan doktor falsafah (PhD) 38.1 peratus. Bagi memastikan wanita terus berdaya saing, mereka perlu meningkatkan pengetahuan secara berterusan menerusi pendidikan dan latihan sepanjang hayat. Antara kekangan yang dihadapi oleh wanita untuk mendapatkan pendidikan dan latihan sepanjang hayat ialah kekurangan kesedaran wanita mengenai pentingnya pembelajaran sepanjang hayat selain daripada kurangnya sokongan daripada majikan dan ahli keluarga. Selain itu, masalah remaja perempuan yang tidak dapat meneruskan pendidikan akibat terlibat dengan gejala sosial perlu ditangani supaya hak mereka untuk mendapatkan pendidikan tidak dinafikan.

Peran Tindakan Pembangunan Wanita :

1. Menghapuskan buta huruf di kalangan wanita, Memastikan Wanita mempunyai pengetahuan asas.
2. Meluaskan pendidikan dan latihan kemahiran bagi remaja perempuan yang terlibat denganmasalah sosial, Memastikan remaja perempuan seperti mereka yang mengandung luar nikah, penagihdadah dan kesjuvana mendapat peluang pendidikan dan latiha kemahiran sewajarnya.
3. Mempromosi pendidikan dan latihan sepanjang hayat.
Meningkatkan peluang pendidikan dan latihan sepanjang hayat kepada semua lapisan umur wanita.

Homeschooling

Homeschooling (HS) adalah model alternatif belajar selain di sekolah. Tak ada sebuah definisi tunggal mengenai homeschooling. Selain homeschooling, ada istilah "home education", atau "home-based learning" yang digunakan untuk maksud yang kurang lebih sama.Dalam bahasa Indonesia, ada yang menggunakan istilah "sekolah rumah" atau "sekolah mandiri"Disebut apapun yang penting adalah esensinya.
. Salah satu pengertian umum homeschooling adalah sebuah keluarga yang memilih untuk bertanggung jawab sendiri atas pendidikan anak-anak dan mendidik anaknya dengan berbasis rumah. Pada homeschooling, orang tua bertanggung jawab sepenuhnya atas proses pendidikan anak; sementara pada sekolah reguler tanggung jawab itu didelegasikan kepada guru dan sistem sekolah.
Walaupun orang tua menjadi penanggung jawab utama homeschooling, tetapi pendidikan homeschooling tidak hanya dan tidak harus dilakukan oleh orang tua. Selain mengajar sendiri, orang tua dapat mengundang guru privat, mendaftarkan anak pada kursus, melibatkan anak-anak pada proses magang (internship), dan sebagainya.

Kelebihan homeschooling:


• Customized, sesuai kebutuhan anak dan kondisi keluarga.
• Lebih memberikan peluang untuk kemandirian dan kreativitas individual yang tidak didapatkan dalam model sekolah umum.
• Memaksimalkan potensi anak sejak usia dini, tanpa harus mengikuti standar waktu yang ditetapkan di sekolah.
• Lebih siap untuk terjun di dunia nyata (real world) karena proses pembelajarannya berdasarkan kegiatan sehari-hari yang ada di sekitarnya.
• Kesesuaian pertumbuhan nilai-nilai anak dengan keluarga. Relatif terlindung dari paparan nilai dan pergaulan yang menyimpang (tawuran, drug, konsumerisme, pornografi, mencontek, dsb).
• Kemampuan bergaul dengan orang tua dan yang berbeda umur (vertical socialization).
• Biaya pendidikan dapat menyesuaikan dengan keadaan orang tua
Kekurangan homeschooling:
• Butuh komitmen dan keterlibatan tinggi dari orang tua
• Sosialisasi seumur (peer-group socialization) relatif rendah. Anak relatif tidak terekspos dengan pergaulan yang heterogen secara sosial.
• Ada resiko kurangnya kemampuan bekerja dalam tim (team work), organisasi, dan kepemimpinan.
• Perlindungan orang tua dapat memberikan efek samping ketidakmampuan menyelesaikan situasi sosial dan masalah yang kompleks yang tidak terprediksi.

Kurikulum Dan Materi Pembelajaran Home Schooling

• Kurikulum pembelajaran home schooling adalah kurikulum yang didesain sendiri namun tetap mengacu kepada kurikulum nasional. Penelitian yang dilakukan oleh Dr. Bryan Ray menunjukkan bahwa mayoritas home schoolers (71%) memilih sendiri materi pembelajaran dan kurikulum dari kurikulum yang tersedia, kemudian melakukan penyesuaian agar sesuai dengan kebutuhan anak-anak dan keadaan keluarga. Selain itu, 24% diantaranya menggunakan paket kurikulum lengkap yang dibeli dari lembaga penyedia kurikulum dan materi ajar. Sekitar 3% menggunakan materi dari sekolah satelit (partner home schooling) atau program khusus yang dijalankan oleh sekolah swasta setempat.

Model- Model Home Schooling

• Menurut Depdiknas (Sumardiono, 2006), home schooling (sekolah rumah) pada dasarnya dapat dibedakan menjadi dua, yaitu:
(1) Sekolah rumah tunggal, yaitu layanan pendidikan yang dilakukan oleh orang tua/wali terhadap seorang anak atau lebih terutama di rumahnya sendiri atau di tempat-tempat lain yang menyenangkan bagi peserta didik.
(2) Sekolah rumah majemuk, yaitu layanan pendidikan yang dilakukan oleh para orang tua/wali terhadap anak-anak dari suatu lingkungan yang tidak selalu bertalian dalam keluarga, yang diselenggarakan di beberapa rumah atau di tempat/fasilitas pendidikan yang ditentukan oleh suatu komunitas pendidikan yang dibentuk atau dikelola secara lebih teratur dan terstruktur.

PENDIDIKAN SEKS




NAMA : MAHARANI
NIM : 084 104 011
 PENGERTIAN PENDIDIKAN SEKS

Pendidikan seks dapat diartikan sebagai penerangan tentang anatomi fisiologi seks manusia,bahaya penyakit kelamin.Pendidikan seks adalah membimbing serta mengasuh seseorang agar mengerti tentang arti,fungsi,dan tujuan seks,sehingga ia dapat menyalurkan secara baik,benar,dan legal.Pendidikan seks dapat dibedakan antara seks instruction dan education in sexuality.Sex instruction ialah penerangan mengenai anatomi,seperti pertumbuhan rambut pada ketiak,dan mengenai biologi dari reproduksi,yaitu proses berkembang biak melalui hubungan untuk mempertahankan jenisnya.Termasuk didalamnya pembinaan keluarga dan metode kontrasepsi dalam mencegah terjadinya kehamilan.Education in sexuality meliputi bidang-bidang etika,moral,fisiologi,ekonomi,dan pengetahuan lainnya yang di butuhkan agar seseorang dapat memahami dirinya sendiri sebagai individual seksual,serta mengadakan ubungan interpersonal yang baik.

 TUJUAN PENDIDIKAN SEKS

Tujuan pendikan seks secara umum sesuai dengan kesepakatan interpersonal”conference of sex education anfd family planning pada tahun 1962,adalah:”Untuk menghasilkan manusia-manusia dewasa yang dapat menjalankan kehidupan yang bahagia.Serta bertanggung jawab terhadap dirinya dan terdapat orang lain.

Tujuan pendidikan seks adalah:

a. Membentuk pengertian tentang perbedaan seks antara pria dan wanita dalam keluarga,pekerjaan dan seluruh kehidupan,yang selalu berubah dan berbeda dalam tiap masyarakat dan kebudayaan.
b. Membentuk pengertian tentang peranan seks dalam kehidupan manusia dan keluarga.
c. Mengembangkan pengertian diri sendiri sehubungan dengan fungsi dan kebutuhan seks.
d. Membantu siswa dalam mengembangkan kepribadian sehingga mampu mengambil keputusan yang bertanggung jawab.
e. Memberikan pengertian yang memadai mengenai perubahan fisik, mental dan proses kematangan emosional yang berkaitan dengan masalah seksual pada remaja.
f. Mengurangi ketakutan dan kecemasan sehubungan dengan perkembangan dan penyesuaian seksual (peran, tuntutan dan tanggungjawab)
g. Membentuk sikap dan memberikan pengertian terhadap seks dalam semua manifestasi yang bervariasi.
h. Memberikan pengertian bahwa hubungan antara manusia dapat membawa kepuasan pada kedua individu dan kehidupan keluarga.
i. Memberikan pengertian mengenai kebutuhan nilai moral yang esensial untuk memberikan dasar yang rasional dalam membuat keputusan berhubungan dengan perilaku seksual.
j. Memberikan pengetahuan tentang kesalahan dan penyimpangan seksual agar individu dapat menjaga diri dan melawan eksploitasi yang dapat mengganggu kesehatan fisik dan mentalnya.
k. Untuk mengurangi prostitusi, ketakutan terhadap seksual yang tidak rasional dan eksplorasi seks yang berlebihan.
l. Memberikan pengertian dan kondisi yang dapat membuat individu melakukan aktivitas seksual secara efektif dan kreatif dalam berbagai peran, misalnya sebagai istri atau suami, orangtua, anggota masyarakat.


 Alasan pendidikan seks sangat penting diajarkan kepada para remaja adalah:

a. Dapat mencegah penyimpangan dan kelainan seksual.
b. Dapat memelihara tegaknya nilai-nilai moral.
c. Dapat mengatasi gangguan psikis.
d. Dapat memberi pengetahuan dalam menghadapi perkembangan anak.
Tampaknya alasan yang dijadikan dasar untuk menyelenggarakan pendidikan seksual adaIah banyaknya kasus kehamilan dan melahirkan di usia muda. Karena hamil dan melahirkan pada usia muda memiliki risiko yang tinggi(tidak sehat atau mati), maka perlu dicegah. Salah satu cara untuk mencegahnya adalah dengan jalan memberitahu mereka. Maka dipilihlah pendidikan seks untuk meningkatkan pengetahuan pada remaja tentang masalah seks dalam rangka mencegah efek-efek dari hubungan seks tersebut.
Tujuan tersebut ternyata berhasil. Hasil penelitian dua orang ahli yang telah disebutkan tadi didukung oleh Dawson (1986) dengan penelitiannya yang menunjukkan bahwa kasus kehamilan remaja menurun setelah ada pendidikan seks. Pengetahuan remaja tentang masalah-masalah seksual yang meliputi antara lain siklus menstruasi, proses kehamilan, penyakit-penyakit yang berkaitan dengan seks, dan metode-metode pencegahan kehamilan, bertambah dengan mengikuti pendidikan seks. Pengetahuan cara-cara pencegahan kehamilan juga dipraktekkan. Alhasil tingkat kehamilan remaja menurun.Bukan berarti tidak ada masalah yang muncul pada pendidikan seks di AS.Tidak ada keseragaman kurikulum antara negara bagian yang satu dengan
negara bagian yang lain dan keterbatasan materi pengajaran menyulitkan guru dalam memberi pelajaran.Tekanan-tekanan terhadap guru pengajar datang dari para orang tua,masyarakat, bahkan yayasan sekolah dimana mereka mengajar (Forrest dan Silverman, 1989). Dengan kata lain masih banyak yang menentang pendidikan seks di sekolah, baik terhadap materi maupun cara mengajar.

PENDIDIKAN SEKS

NAMA :ANDI MARDIANA.P
NIM: 084 104 023



PENDIDIKAN SEKS

Jakarta (ANTARA News) - Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh menyatakan, tidak setuju dengan keinginan sejumlah pihak agar diberikan pendidikan seks di sekolah kepada murid, terkait dengan maraknya peredaran film porno yang diduga dilakukan oleh sejumlah artis.

"Saya mungkin sebagai orang yang kuno. Tapi saya melihat bahwa pendidikan seks di sekolah tidak perlu," kata Mendiknas M Nuh, kepada pers di Istana Wapres Jakarta, Rabu.
Hal tersebut dikatakan usai mengikuti rapat Komite Pendidikan yang dipimpin Wapres Boediono dan diikuti Menkeu Agus Martowardoyo, Menag Suryadhama Ali, Menpan dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan, serta Meneg Perencanaan Pembangunan/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana.Menurutnya, dirinya sangat prihatin dengan adanya peredaran film porno tersebut dan menyayangkan hal yang sifatnya pribadi bisa beredar di masyarakat.
Dalam pandangannya, pendidikan seks tidak perlu menjadi salah satu kurikulum di sekolah karena seks adalah bisa tumbuh dan muncul secara alamiah tanpa harus diajarkan.

"Soal seks setiap masyarakat tentunya akan memiliki pengetahuan secara alamiah tanpa harus ada yang mengajarkan. Jadi saya tidak setuju dengan keinginan pendidikan seks di sekolah," katanya.Terkait untuk menghindarkan agar film atau majalah porno tidak beredar di sekolah, dirinya, setuju agar para guru terus aktif melakukan pemeriksaan terhadap para siswa, terutama dengan menggeledah tas serta telepon genggam.

"Saya akan segera perintahkan kepada para kepala Dinas Pendidikan untuk selanjutnya diteruskan ke kepala sekolah agar meningkatkan pengawasan terhadap sesuatu hal yang berbau pornografi di sekolah-sekolah," kata Mendiknas.Nuh mengakui dirinya sampai sekarang belum menyaksikan film porno yang diduga dilakukan oleh sejumlah artis dan menghebohkan masyarakat, sehingga tidak tahu persis sampai batas mana tindakan porno atau seks yang dilakukan pelaku.Namun demikian, dirinya menegaskan bahwa jika hal tersebut benar-benar terjadi maka patut disesalkan apalagi di saat pemerintah sedang membangun karakter bangsa.

Enyahkan Mitos Pendidikan Seks
Sabtu, 5 Juni 2010 | 16:24 WIB



Kompas/Lasti Kurnia
Setiap anak muda memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan seks secara akurat dan seimbang.
TERKAIT:
• Jangan Bohongi Anak soal Seksualitas
• Pendidikan Seks untuk Anak Autis
• Jupe Ingin Mengajar Pendidikan Seks
• Edukasi Seks Revolusioner Ala Dr. Love
• Pendidikan Seks bagi Anak Jangan Ditabukan
• GramediaShop: World Cup 2010
JAKARTA, KOMPAS.com - Setiap anak muda memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan seks secara akurat dan seimbang, termasuk informasi tentang alat kontrasepsi, misalnya kondom. Lengkapi dengan penjelasan mengenai pelayanan kesehatan yang profesional, seks yang aman, dan sebagainya. Jangan sampai hak itu terabaikan, gara-gara kita lebih percaya mitos.

Mitos: Pendidikan seks hanya perlu diberikan pada orang yang mau menikah.
Fakta: Menurut sebuah penelitian, sikap seperti itu tidak bakal menunda aktivitas seksual di kalangan remaja. Justru pemahaman yang sangat sedikit dan keliru tentang seksualitas memudahkan banyak remaja terjerumus ke dalam perilaku seks tidak sehat.

Mitos: Pendidikan seks mendorong para pelajar menjadi aktif secara seksual.
Fakta: Badan Kesehatan Dunia (WHO) mengevaluasi 47 program di Amerika Serikat dan beberapa negara lain. Dalam 15 studi, pendidikan seks dan HIV/AIDS menambah aktivitas seksual dan tingkat kehamilan serta infeksi menular seksual.
Liputan6.com, Manila: Murid sekolah dasar dan menengah Filipina bakal diajarkan pendidikan seks dasar mulai tahun ajaran baru tahun ini. Demikian dikatakan Wakil Menteri Pendidikan Teresita Inciong di Manila, Selasa (1/6). Inciong menjelaskan, uji coba pendidikan seks ini akan diintegrasikan dalam mata pelajaran reguler, termasuk ilmu pengetahuan alam, kesehatan, bahasa Inggris dan olahraga. Hanya saja, menurut pemimpin proyek yang didanai Perserikatan Bangsa-Bangsa ini, pihaknya tidak akan menyertakan informasi tentang alat kontrasepsi. Tapi, terfokus pada penjelasan perubahan tubuh serta berhubungan dengan lawan jenis."Pada tahap awal ini pendidikan kesadaran kesehatan reproduksi ini akan diuji di 80 sekolah dasar dan 79 sekolah menengah yang dimulai dari siswa kelas lima berusia 11 hingga 12 tahun,"ujar Inciong.

Sementara, Menteri Pendidikan Valisno Mona berujar, "Lebih baik sekolah yang mengajarkan pendidikan seks kepada anak-anak ketimbang mereka belajar dari tempat lain yang sulit terpantau seperti Internet."Namun, juru bicara Konferensi Wali Gereja Katolik Monsignor Pedor Qitorio menentang. Ia berpendapat pendidikan seks harus menjadi tanggung jawab utama orangtua. Sedangkan jika diajarkan kepada siswa, tidak harus dimulai di sekolah dasar. Melainkan di perguruan tinggi. Selain itu, pihak gereja juga mengkhawatirkan pendidikan ini bisa mendorong perilaku pemuda melakukan hubungan seksualitas di luar nikah sejak dini.Saat ini beberapa keluarga di Filipina menghadapi fenomena sosial anak terpaksa ditinggalkan oleh orangtua mereka karena menjadi pekerja imigran di luar negeri. Dengan demikian, beberapa anak generasi saat ini harus dibesarkan oleh kerabat, bahkan tetangganya. Alhasil, anak tumbuh tanpa pantauan langsung orangtua.
Pendidikan Seks, Perlukah?
Oleh Faturochman*
Ada cerita Iucu yang terjadi di negeri China sebelum terjadi tragedi.Tianamen yang dikutip Newsweek. Suami istri datang ke dokter untuk konsultasi.sehubungan dengan keinginan mereka memiliki anak. Masalahnya, dua tahun kawin ternyata belum punya anak. Hasil diagnosis tidak menunjukkan adanya kelainan fisik pada suami istri itu yang menyebabkan terhambatnya proses
kehamilan.Usut punya usut, dan ini yang mengejutkan dokter, ternyata mereka belum pernah berhubungan seksual selama dua tahun masa perkawinannya. Mengapa?Ini yang Iebih mengherankan. Menurut pasangan ini, dengan tidur bersama disatu tempat tidur, tanpa melakukan hubungan seksuaI, dikiranya bisa hamil.
Cerita diatas menjadi lucu bagi mereka yang tahu tentang proses terjadinya kehamilan. Dan cerita-cerita semacam itu di Cina konon . dijadikan cara untuk menggolkan usaha penerapan pendidikan seksual disana. Memang saat itu diCina masalah keterbukaan seksual berkembang seirama dengan program keterbukaan dengan tokohnya Zhao Zhiyang. Tak tahulah sekarang yang berkembang disana setelah program keterbukaan dihabisi bersama peristiwa Tianamen.Ada juga cerita lain yang lucu. Dan ini berlawanan dengan cerita diatas.Sepasang muda-mudi diadili oleh orang tuanya karena telah berbuat yang menyebabkan si pemudi tadi hamil. Mereka menyangkal bersalah. Mereka tidak menyangka bahwa dengan hubungan seksual yang telah dilakukan akan berakibat hamil.
Cerita yang kedua ini barankali juga susah diterima, sebab kalau tidak tahu hubungan seks bisa menyebabkan kehamilan kenapa mereka tahu dan bisa berhubungan seks. Inilah barangkali keanehan dunia. Sesuatu yang tidak diduga dan sering tidak naIar, terjadi juga.Kedua kejadian seperti diatas tadi berawal dari hal yang sama.Ketidaktahuan. Bedanya, yang pertama tahu tentang tujuan yang diinginkan tapi tidak tahu cara yang mesti ditempuh. Yang kedua tahu tentang perbuatan tapi tidak tahu akibatnya.Adanya ketidaktahuan seperti diatas itulah kemudian muncul gagasan untuk memberikan informasi tentang masalah-masalah seksual pada kalangan tertentu. Di sekitar kita juga terlihat gejala akhir-akhir ini dengan makin banyaknya forum dialog, diskusi, atau ceramah yang berkaitan dengan topik seks. Remaja termasuk sasaran utamanya. Dilihat dari tempatnya juga sangat variatif. Mulai dari pengajian, masjid, gereja sampai ke hotel berbintang.
Dan forum-forum yang berlangsung singkat seperti itu, biasanya sekitar setengah hari, apakah cukup efektif? Bahkan dipertanyakan apakah tidak justru merangsang peserta untuk mencoba dan membuktikan informasi yang didapatnya itu? Dengan kata lain apakah justru tidak membawa akibat buruk.Yang menarik adalah munculnya pendapat dari forum-forum tersebut tentang dirasa perlunya pendidikan seks. Asumsinya, dengan pengetahuan yang komplit akan dihasilkan sesuatu yang lebih baik. Dua kasus diatas jugamemperkuat alasan perlunya pendidikan seks.

Kasus di Amerika
Masih dipertanyakan pendidikan seks yang banyak didengungkan selama ini, konsep barat atau konsep kita! Sebagian orang yang berpendapat bahwa pendidikan seks merupakan konsep barat memang beralasan. Terutama melihat kenyataan bahwa keterbukaan masalah seksual berkembang disana. Sebaliknya,yang berpendapat tentang konsep pendidikan seks tidak hanya berkembang di barat, tetapi juga di timur, mengemukakan bahwa masalah seks adalah masalah universal. Terjadi dimana saja. Demikian juga pendidikan seks. Barangkali yang menjadi masalah adaIah keterbukaan secara eksplisit yang lebih menonjol dibarat.
Terlepas dari mana datangnya konsep itu yang jelas pendidikan seks memang lebih berkembang di negara-negara maju, terutama di barat. Karenanya untuk melengkapi tulisan ini ada baiknya melihat keadaan pendidikan seks disalah satu negara tersebut, dalam haI ini diambil Amerika Serikat.Pada tahun 1986 sekitar 80 persen di tingkat menengah sekolah-sekolah di AS telah memberi peIajaran yang mengandung topik-topik pembicaraan yang berkaitan dengan masaIah seksual (Marsiglio dan Mott, 1986). Dilihat dari jumlah remaja yang terlibat, terdapat 67-85 persen yang pernah mengikuti pembicaraan
topik-topik tersebut.
Tampaknya alasan yang dijadikan dasar untuk menyelenggarakan pendidikan seksual adaIah banyaknya kasus kehamilan dan melahirkan di usia muda. Karena hamil dan melahirkan pada usia muda memiliki risiko yang tinggi(tidak sehat atau mati), maka perlu dicegah. Salah satu cara untuk mencegahnya adalah dengan jalan memberitahu mereka. Maka dipilihlah pendidikan seks untuk meningkatkan pengetahuan pada remaja tentang masalah seks dalam rangka mencegah efek-efek dari hubungan seks tersebut.
Tujuan tersebut ternyata berhasil. Hasil penelitian dua orang ahli yang telah disebutkan tadi didukung oleh Dawson (1986) dengan penelitiannya yang menunjukkan bahwa kasus kehamilan remaja menurun setelah ada pendidikan seks. Pengetahuan remaja tentang masalah-masalah seksual yang meliputi antara lain siklus menstruasi, proses kehamilan, penyakit-penyakit yang berkaitan dengan seks, dan metode-metode pencegahan kehamilan, bertambah dengan mengikuti pendidikan seks. Pengetahuan cara-cara pencegahan kehamilan juga dipraktekkan. Alhasil tingkat kehamilan remaja menurun.Bukan berarti tidak ada masalah yang muncul pada pendidikan seks di AS.Tidak ada keseragaman kurikulum antara negara bagian yang satu dengan
negara bagian yang lain dan keterbatasan materi pengajaran menyulitkan guru dalam memberi pelajaran.Tekanan-tekanan terhadap guru pengajar datang dari para orang tua,masyarakat, bahkan yayasan sekolah dimana mereka mengajar (Forrest dan Silverman, 1989). Dengan kata lain masih banyak yang menentang pendidikan seks di sekolah, baik terhadap materi maupun cara mengajar.
Kondisi Kita
Di Amerika Serikat pendidikan seks mempunyai tujuan konkrit dan mendasarkan pada fakta. Tingginya tingkat kehamilan remaja disana karena banyak remaja yang aktif melakukan hubungan seks, sedikit diatas 60 persen.Bahkan menurut Family Planning Perspective edisi bulan Maret/April 1989.pendidikan seks yang sekarang dilakukan makin penting berkaitan dengan menjalarnya AIDS. Karenanya berkembang sekaligus disana pendidikan seks dan pendidikan AIDS.Bagaimana pengaruh pendidikan seks terhadap perilaku seksual? Dari hasil penelitian Dawson ditemukan bahwa mereka yang pernah mendapatkan pendidikan seks memiliki sikap yang lebih toleran terhadap perilaku seksual yang dilakukan orang lain.Ditinjau dari sudut pandang psikologi sikap yang demikian itu bisa merupakan potensi untuk berperilaku. Pada kenyataannya memang bisa terjadi demikian. Hasil penelitian Marsiglio dan Mott menemukan pengaruh pendidikan seks yang signifikan pada perilaku seksual, terutama pada remaja yang berusia lebih muda (15-16 tahun).Dari data-data yang disajikan jelas bahwa pendidikan seks berpengaruh terhadap penurunan proporsi kehamilan remaja terutama karena mereka menggunakan cara-cara pencegahan kehamilan. Karena terbukti juga bahwa pendidikan seks mendorong remaja awal melakukan hubungan seks, maka kita perlu berhati-hati bila mengusulkan untuk menyelenggarakan pendidikan seks.Belum Iagi kalau ditinjau secara teknis yang juga banyak mengalami hambatan.Kekhawatiran bahwa pendidikan seks akan memacu dorongan remaja melakukan hubungan seks memang beralasan. Meskipun di Amerika peristiwa ini terjadi sebatas pada remaja awal bukan berarti kita bisa memanfaatkan untuk remaja usia 15-16 tahun di AS barangkali sebanding dengan tingkat perkembangan remaja kita hingga usia 20 tahun. Hasil-hasil penelitian memang menunjukkan remaja kita lebih lambat matang.Relevansi pendidikan seks bagi kita juga masih perlu dipertanyakan.Jumlah remaja yang hamil, meskipun tidak ada data konkrit, masih sangat sedikit bila dibanding AS. Yang lebih penting jangan sampai justru program ini meningkatkan jumlah remaja yang melakukan hubungan seks sebelum nikah,yang saat ini masih kecil. Belum lagi kaitannya dengan norma kita yang jauh berbeda dengan norma di Amerika. Disana masalah seks bisa dibicarakan secara terbuka. Disini sebaliknya, masih banyak yang menganggap hal itu sebagai tabu.Pendidikan seks memang bermanfaat dan perlu, tetapi bukan untuk remaja saat ini. Sepuluh tahun lagi atau lebih barangkali sudah menjadi kebutuhan.Dengan giatnya program KB barangkali pendidikan seks bisa sesuai untuk mereka yang sudah berkeluarga muda. Mereka memang masih banyak mengalami kesulitan dengan masalah yang satu ini, seks.Tidak setuju bukan berarti ketinggalan jaman. Sebab, salah satu ahli dalam bidang seks, Warren R. Johnson (1968), justru mengatakan pendidikan seks yangterbaik adalah tidak ada pendidikan seks sama sekali.
*Faturochman adalah pengajar di Fak. Psikologi dan peneliti di Puslit
Kependudukan UGM.